Pemilik Rekening BCA/Swasta Wajib Lakukan Ini Sebelum 15 Desember 2021 Jika Tak Ingin BSU Rp1 Juta Gagal Cair

- 20 November 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi tanggal akhir aktivasi rekening Himbara untuk cairkan BSU Rp1 juta.*
Ilustrasi tanggal akhir aktivasi rekening Himbara untuk cairkan BSU Rp1 juta.* /Tangkap Layar Instagram Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Masih ada sisa kuota pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker Rp1 juta kepada sebanyak 1,6 juta pekerja di 34 Provinsi, ada yang wajib dilakukan oleh pekerja terutama karyawan pemilik rekening BCA/Swasta sebelum 15 Desember 2021 jika tak ingin dana BLT Subsidi Gaji gagal cair ke rekening. Apakah itu?

Hal yang harus dilakukan oleh pekerja pemilik rekening BCA/Swasta sebelum 15 Desember 2021 tak lain adalah melakukan aktivasi rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Seperti diketahui, pencairan dana BSU Kemnaker Rp1 juta disalurkan melalui 5 (lima) rekening Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.

Dimana pekerja yang sudah memiliki rekening aktif di salah satu rekening Himbara tersebut akan menerima penyaluran dananya secara langsung melalui rekening mereka masing-masing,

Namun, bagi pekerja pekerja pemilik rekening BCA/Swasta, penyaluran dana BSU Rp1 juta akan diberikan dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.

Baca Juga: MV Lisa BLACKPINK Pecahkan Rekor dengan 70,4 Juta Tayangan, Ini Urutan Negara dengan Penonton Terbanyak

Namun, pencairan dana BSU Kemnaker Rp1 juta bisa gagal dilakukan jika pekerja yang dinyatakan sebagai penerimanya belum melakukan aktivasi rekening Himbara hingga 15 Desember 2021.

Hal itu disampaikan melalui unggahan akun Instagram Kemnaker pada 6 Oktober 2021 yang menyatakan bahwa Dana BSU Kemnaker baru bisa digunakan jika pekerja sudah melakukan aktivasi rekening Himbara sebelum 15 Desember 2021.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker)

Menurut keterangan dalam video tersebut, jika pekerja belum melakukan aktivasi rekening Himbara hingga 15 Desember 2021, maka dana BSU Rp1 juta akan dikembalikan ke kas negara.

Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk yang mendapatkan BSU Rp1 juta pada November 2021 dengan cara:

Baca Juga: Sudah Penuhi Syarat tapi BSU Rp1 Juta Tak Kunjung Cair? Ada Golongan Pekerja yang Dicoret dari Daftar Penerima

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' (data sedang diverifikasi dan divalidasi) atau Tidak Terdaftar' (Tidak memenuhi syarat Permenaker Nomor 16/2021), 'Ditetapkan' (lolos menjadi penerima BSU Rp1 juta), 'Belum Memenuhi Syarat' (tidak lolos menerima BSU Rp1 juta), 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Jika status pekerja sudah berubah menjadi 'Tersalurkan ke rekening Anda' atau 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' maka itu adalah tanda bahwa pekerja sudah bisa melakukan aktivasi di salah satu rekening Himbara.

Baca Juga: Usai Dapat Notifikasi 'Tersalurkan', Nasabah Bank Mandiri Segera Lakukan ini agar Dana BSU Rp1 Juta Cepat Cair

Sebelum mendatangi bank Himbara untuk mencairkan dana BSU Rp1 juta, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen ini :

1. Fotocopy KTP (beserta aslinya)
2. Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (berserta aslinya)
3. Fotocopy NPWP (beserta aslinya)
4. Fotocopy Kartu Keluarga (berserta aslinya)
5. Materai 10.000 (2 lembar)
6. Screenshoot status status pekerja di Web Kemnaker.

Demikian informasi terbaru terkait tanggal akhir aktivasi rekening Himbara untuk mencairkan dana BSU Rp1 juta.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah