DANA KAGET: Akhirnya Golongan WNI yang Gagal Dapat BPUM Bisa Dapat Rp1,2 Juta dari Pemerintah, Ini Caranya

- 19 November 2021, 21:10 WIB
Ilustasi 'dana kaget' pengganti BPUM yang bisa diterima pelaku usaha
Ilustasi 'dana kaget' pengganti BPUM yang bisa diterima pelaku usaha /PIXABAY/Afra32

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah Anda Warga Negara Indonesia (WNI) yang gagal mendapatkan dana BPUM ? Jangan sedih, pemerintah akan memberikan Anda dana bantuan Rp1,2 sebagai gantinya. Simak cara mendapatkannya di artikel ini.

Pemerintah telah menelurkan satu lagi program bantuan sosial bagi WNI yang memang layak untuk mendapatkan bantuan, yaitu BTPKLW (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung).

Bagi Anda WNI yang mungkin tidak atau gagal mendapatkan bansos BPUM, masih punya kesempatan untuk mendapatkan bantuan melalui BTPKLW ini.

Sebagaimana yang diketahui, BPUM adalah bansos yang ditujukan bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi dan kesulitan dalam bertahan secara finansial.

Baca Juga: YANG DITUNGGU: BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair November 2021? Ini Syarat Terbaru Mendapatkan Bantuan

BPUM ini adalah sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada pelaku usaha mikro atau yang kerap disebut sebagai pelaku UMKM, yang menjadi agenda dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Banpres BPUM diberikan sebesar Rp1,2 juta kepada para pelaku UMKM. Bagi yang sudah mendaftar, bisa mengecek nama penerima di eform.bri.co.id d.

Namun, jika ternyata Anda tidak terpilih sebagai penerima, jangan sedih. Karena masih ada kesempatan lain untuk bisa mendapatkan bansos Rp1,2 juta, yaitu bansos BTPKLW.

BTPKLW atau Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang ditujukan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenko Perekonomian RI Konferensi Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah