TERBARU : Cara Mudah dan Cepat Cairkan BSU Kemnaker Rp1 Juta Tahap 3, 4, dan 5 Tanpa Potongan Admin di Himbara

- 8 Oktober 2021, 19:45 WIB
TERBARU : Cara Mudah dan Cepat Cairkan BSU Kemnaker Rp1 Juta Tahap 3, 4, dan 5 Tanpa Potongan Admin di Himbara.*
TERBARU : Cara Mudah dan Cepat Cairkan BSU Kemnaker Rp1 Juta Tahap 3, 4, dan 5 Tanpa Potongan Admin di Himbara.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak informasi terbaru terkait cara mudah dan cepat mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap 4 dan 5 di rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Seperti diketahui, hingga akhir September 2021 pencairan dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta telah disalurkan kepada 6,99 juta pekerja.

Dimana penyaluran dana ke 6,99 juta pekerja itu telah diberikan pada tahap 1, 2, 3, dan 4 dengan 2 (dua) skema.

Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.

Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.

Baca Juga: Segera Cek di LINK kemnaker.go.id atau Whatsapp, BSU Tahap 5 Cair di Oktober 2021, Ada Nama Anda?

Pekerja pemilik rekening BCA/Swasta yang lolos ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan dibuatkan rekening di salah satu Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi Provinsi Aceh agar dapat mencairkan dana insentif ini.

Adapun, pencairan dana BSU Rp1 juta tahap 1 dan 2 diperkirakan telah usai dilakukan hingga pertengahan September 2021. Sedangkan pencairan dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 3 dan 4 tampaknya masih belum usai dilakukan.

Di sisi lain, penyaluran dana BSU Kemnaker Rp1 juta tahap 5 saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan rencananya akan disalurkan pada Oktober 2021

Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk yang mendapatkan BSU Rp1 juta tahap 3, 4, dan 5 dengan cara: 

Baca Juga: Kumpulan Link Streaming Thomas Uber Cup 2020 Resmi dan Gratis, Indonesia, Jerman, Aljazair: 9-17 Oktober 2021

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar', 'Ditetapkan', 'Belum Memenuhi Syarat', 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Jika Anda mendapatkan notifikasi 'Tersalurkan ke rekening Anda' atau 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' maka itu artinya BSU Rp1 juta telah dicairkan ke rekening HIMBARA Anda. 

Baca Juga: Perubahan Wujud yang Terjadi dalam Proses Pembuatan Gulali, Jawaban Kelas 3 Tema 3 Halaman 186 187

Lalu bagaimana caranya agar dana BSU Tahap 3, 4, dan 5 segera cair ke rekening Himbara?

Dalam beberapa kasus, pekerja pemilik rekening non-Himbara atau pemilik rekening BCA/Swasta yang telah mendapatkan notifikasi 'Ditetapkan' dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' tidak dapat segera mencairkan dana BSU Rp1 juta.

Pasalnya, pihak perusahaan tak segera melakukan aktivasi rekening Himbara miliknya.

Solusinya ada 2, pertama Anda bisa langsung menghubungi HRD perusahaan Anda dan meminta agar pihak perusahaan segera melakukan aktivasi pembukaan rekening kolektif (burekol).

Kedua, jika pihak perusahaan tidak segera gerak cepat melakukan koordinasi dengan Bank Himbara untuk melalui pembukaan rekening kolektif, menurut beberapa pekerja di kolom komentar akun Instagram @kemnaker, Anda bisa juga secara mandiri langsung mencairkan dana BSU Rp1 juta di Bank Himbara.

Pencairan dana ini dapat dilakukan sejak status Anda sudah 'ditetapkan' sebagai penerima BSU Rp1 juta di laman SSO BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Kemnaker. 

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1/2021 Cair 12 Oktober 2021 untuk siswa SMP, SMA/SMK? Monitor Penyaluran Dananya di JakOne

"Bank BCA/swasta datang langsung ke Bank Himbara (BTN/BRI/BNI/Mandiri) tanya customer service atau satpam untuk cek data NIK kalian, kalau ada, nanti isi dan lengkapi formulirnya, siapin fotocopy KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan Materai 10.000," tulis akun banoy.jpeg di kolom komentar akun Instagram @kemnaker pada Rabu, 6 Oktober 2021.

"Alhamdulillah sudah cair, meskipun di HRS tidak ada info apa-apa, langsung cek ke Bank HIMBARA, ternyata nama saya ada di Bank BRI, untuk yang belum cair silahkan cek satu persatu ke Bank HIMBARA, dengan membawa KTP, KK, NPWP, Kartu BPJS, asli dan fotocopy, screenshot yang ada di aplikasi BPJS dan di SSO BPJS yang menyatakan kita sudah diverifikasi dapat BSU, meskipun statusnya masih ditetapkan, silahkan dicoba ya," tulis akun 9_rafa_rizky_9 .

Di sisi lain, Staf Ahli Bidang Ekonomi Kemnaker, Aris Wahyudi, yang menyatakan bahwa pihaknya sudah berkomitmen dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk tidak memberlakukan pemotongan biaya admin terkait pembukaan rekening kolektif.

"Terkait pembukaan rekening kolektif, ada [karyawan] yang menyebutkan dipotong [biaya admin] untuk buka rekening. Kami sudah berkomitmen dengan [bank] Himbara tidak ada pemotongan [biaya admin untuk pembukaan rekening]," tegas Aris seperti yang dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram @kemnaker, pada Senin, 4 Oktober 2021.

Itulah cara mudah dan cepat untuk mencairkan dana BSU Rp1 juta tahap 3, 4, dan 5 pada Oktober 2021.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah