SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap 5 atau tahap terakhir akan segera dicairkan untuk para pekerja di 34 Provinsi diantaranya pekerja pemilik rekening BCA/Swasta. Simak info selengkapnya di sini.
Seperti diketahui, hingga akhir September 2021, pemerintah telah menyalurkan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta kepada sekitar 6,99 juta karyawan di 28 Provinsi yang terkena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3.
Dari total 6,99 juta karyawan tersebut, diantaranya adalah karyawan pemilik rekening BCA/Swasta.
Adapun, penyaluran BSU Rp1 juta kepada 6,69 juta pekerja tersebut telah dicairkan pada pada tahap 1, 2, 3, 4 dan diberikan dalam 2 (dua) skema.
Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.
Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.
Pekerja pemilik rekening BCA/Swasta yang lolos ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan dibuatkan rekening di salah satu Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi Provinsi Aceh agar dapat mencairkan dana insentif ini.
Terbaru, Kemnaker menyampaikan bahwa penyaluran BSU Tahap 5 akan digelontorkan untuk pekerja di 34 Provinsi Indonesia.