SEPUTARLAMPUNG.COM – Di bawah ini terdapat update informasi terkini terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5 dari Kemnaker.
Benarkah BSU Tahap 5 tidak akan cair meskipun pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan?
Apa penyebab BSU gagal cair dan siapa saja pekerja yang dipastikan tidak bisa menerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker?
Berikut ini penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pekerja yang gagal menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021.
Dilansir dari situs resmi Kemnaker.go.id, Kemnaker menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah memasuki Tahap 5 pada akhir September lalu dan direncanakan rampung pada bulan ini, Oktober 2021.
Untuk diketahui, dalam penyaluran program BSU ini, Kemnaker bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, salah satu syarat mendapat BSU 2021 ialah terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJSTK.
Namun, dari 8juta lebih data pekerja yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker, ada 758ribu pekerja yang dipastikan tidak bisa menerima BSU 2021.
Adapun penyebab ratusan ribu pekerja gagal atau tidak lolos sebagai penerima BSU Kemnaker ialah karena data pekerja tersebut terdapat sebagai penerima bantuan sosial lain.