Sudah Ditetapkan Tapi BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Tidak Ada Tanda Tersalurkan, Apa Penyebabnya? Ini Kata Kemnaker

- 7 Oktober 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi BSU.*
Ilustrasi BSU.* /Tangkap Layar bsu.kemnaker.go.id.*

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta bagi para karyawan atau pekerja yang terdampak oleh pandemi Covid-19 kini akan memasuki pencairan tahap 5. Kendati demikian masih ada pekerja yang belum menerima dana BLT subsidi gaji tahap

Bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja yang terdampak oleh pandemi Covid-19 ini telah tersalurkan kepada 6,99 juta orang pekerja, diantaranya adalah penerima BSU Tahap 3 yang pencairannya dilakukan awal September 2021 lalu.

Dilansir Seputarlampung.com dari Website Kemnaker, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,9 Triliun.

Proses pencairan BSU disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Khusus bagi pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya Dirjen Indah mengatakan, sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, penyaluran BSU tahun 2021 ini, Kemnaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening HIMBARA.

Baca Juga: Kisah Nabi Sulaiman AS, Raja Rendah Hati yang Memimpin Manusia dan Jin, Bisa Berbicara dengan Hewan

Sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun tak memiliki rekening HIMBARA akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol).

Meski Kemnaker sudah bersiap untuk mencairkan dana BLT subsidi gaji di tahap 5 ternyata banyak pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tahap 3, namun hingga kini dana Rp1 juta tersebut belum kunjung cair. Apa penyebabnya?.

Mengenai hal itu, Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara selama ini ditemukan berbagai permasalahan.

Permasalahan pertama adalah komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron yang mengakibatkan proses aktivasi dilakukan secara lambat.

"Kedua, terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif," katanya.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah