UPDATE: BSU Kemnaker Rp1 Juta Tahap 5 akan Cair di 34 Provinsi, Seluruh Pekerja di Indonesia Dapat?

- 7 Oktober 2021, 08:30 WIB
UPDATE: BSU Kemnaker Rp1 Juta Tahap 5 akan Cair di 34 Provinsi, Seluruh Pekerja di Indonesia Dapat?.*
UPDATE: BSU Kemnaker Rp1 Juta Tahap 5 akan Cair di 34 Provinsi, Seluruh Pekerja di Indonesia Dapat?.* /Instagram/@kemnaker

Pekerja pemilik rekening BCA/Swasta yang lolos ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan dibuatkan rekening di salah satu Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi Provinsi Aceh agar dapat mencairkan dana insentif ini.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 4 SD Halaman 2 3 4 5 7 8 9 10 11 Subtema 1: Jenis-jenis Pekerjaan

Adapun, terkait jadwal penyalurannya, BSU Rp1 juta tahap 5 diperkirakan akan cair pada Oktober 2021 sesuai dengan pernyataan Kemnaker bahwa penyaluran BLT Subsidi Gaji ditargetkan rampung paling lambat pada Oktober 2021.

Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk yang mendapatkan BSU Rp1 juta tahap 5 dengan cara:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar', 'Ditetapkan', 'Belum Memenuhi Syarat', 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Jika Anda mendapatkan notifikasi 'Tersalurkan ke rekening Anda' atau 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' maka itu artinya BSU Rp1 juta telah dicairkan ke rekening HIMBARA Anda.

Baca Juga: Download Buku Tematik PDF Siswa dan Guru Tema 4 Kelas 4 SD/MI Berbagi Pekerjaan Edisi Revisi 2017

Demikian informasi terkait pencarian BSU Rp1 juta tahap 5 yang akan disalurkan kepada 1,7 juta pekerja di 34 Provinsi dalam 2 skema pada Oktober 2021.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah