Jangan Salah Sangka! Meski Aktif di BPJS Ketenagakerjaan, BSU Tahap 5 Tidak akan Cair Gara-Gara Hal Ini

- 5 Oktober 2021, 14:45 WIB
Jangan Salah Sangka!, Meski Aktif di BPJS Ketenagakerjaan, BSU Tahap 5 Tidak akan Cair Gara-Gara Hal Ini.*
Jangan Salah Sangka!, Meski Aktif di BPJS Ketenagakerjaan, BSU Tahap 5 Tidak akan Cair Gara-Gara Hal Ini.* /Tangkapan Layar Kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Salah satu syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta adalah aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan, meski begitu ternyata BSU tersebut tidak cair akan karena hal ini. Apakah itu? Simak terus informasi berikut.

Pencairan dana BLT subsidi gaji ini akan dilakukan dalam 5 tahapan. Saat ini dari informasi yang didapat, Kemnaker tengah bersiap untuk menyalurkan dana BLT subsidi gaji tahap 4 dan 5.

Pencairan dana BSU Rp1 juta ini rencananya akan rampung pada bulan Oktober 2021.

Adapun persyaratan yang harus terpenuhi untuk menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 itu, yakni:

Baca Juga: Hal Penting Terkait Hari Tanpa Bra Sedunia, 13 Oktober, Ini yang Harus Diketahui Para Kaum Wanita, Waspada!

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
  5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Selain itu, para pekerja tidak bisa mendapatkan dana BSU jika terdaftar sebagai penerima bantuan lain.

Baca Juga: TERBARU: Pemilik Rekening BCA/Swasta yang Resign atau di PHK Bisa Dapat BSU Rp1 Juta Tahap 5, Ini Caranya

Sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari Kemnaker.go.id, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri merinci sesungguhnya data calon penerima BSU yang diterima kemenaker sejumlah 8.508.527 calon penerima.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x