SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana bantuan Rp. 1 Juta dipastikan tidak dapat cair ke rekening Bank BCA dan Bank Swasta, sehingga pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU atau B]LT Subsidi Gaji dapat melakukan hal berikut, supaya memperoleh dana bantuan dari Kemnaker RI.
Nomor rekening merupakan hal yang wajib ada dan harus aktif saat menerima Subsidi Upah (BSU) 2021.
Selain itu, rekening yang bermasalah akan membuat dana BLT Ketenagakerjaan gagal masuk atau tidak valid, sehingga dana tidak bisa turun atau cair ke rekening penerima Subsidi Gaji/Upah (BSU).
Baca Juga: Masih Ada 267 Ribu Kuota, Kenapa Dana PIP Belum Cair Oktober 2021? Cek Proses Penyalurannya di Sini
Bagi pekerja yang masih menggunakan rekening BCA atau bank swasta lainnya dipastikan tidak akan pernah menerima BSU Subsidi Gaji atau gagal cair, meskipun nama terdaftar di bsu.kemnaker.go.id.
Solusinya adalah pekerja harus melakukan peralihan rekening penerima BSU ke rekening Himbara agar dana bantuan sebersar Rp. 1 Juta dapat cair ke rekening.
Skema pencairan BSU tahap 5 terlihat berbeda dengan penyaluran tahap sebelumnya, di mana Kemnaker melakukan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi pekerja/buruh yang memiliki rekening bank BCA atau bank swasta lainnya.
Calon penerima BSU yang belum memiliki rekening Himbara di atas akan dibukakan rekening secara kolektif. Pembuatan rekening harus dikoordinasikan dengan pihak perusahaan.