BPUM Rp1,2 Juta akan Dicairkan Hingga Tahap 3, 4, dan 5? Ini Penjelasannya dan Segera Cairkan BLT UMKM di Sini

- 27 September 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi BPUM.*
Ilustrasi BPUM.* /Instagram/@kemenkopukm

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyaluran skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta tinggal menyisakan 100.000 kuota, lantas apakah pencairan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahap 3, 4, dan 5? Simak informasinya di sini.

Perlu diketahui, penyaluran BPUM Rp1,2 juta pada 2021 diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro. Pencairan dana insentif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ini sudah berjalan sejak April, Mei, Juli, Agustus, dan September 2021.

Adapun skema penyalurannya pada 2021 dibagi menjadi 2 (dua) tahap. Yakni tahap 1 telah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku UMKM pada April dan Mei 2021.

Sedangkan tahap 2 disalurkan dalam 3 (tiga) periode. Periode pertama diberikan pada Juli 2021 kepada 1,5 juta pelaku UMKM, periode kedua diberikan pada Agustus 2021 kepada 1 juta pelaku UMKM, dan periode ketiga diberikan pada September 2021 kepada 500 ribu pelaku UMKM.

Kendati demikian, baru-baru ini Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan dalam rapat bersama DPR RI pada 22 September 2021, bahwa penyaluran BPUM Rp1,2 juta tinggal menyisakan 100.000 UMKM.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Penerima BSU Rp1 Juta Tahap 4 tapi BLT Subsidi Gaji Belum Tersalurkan? Ini Penyebabnya

Artinya, hingga September 2021, penyaluran dana BLT UMKM Rp1,2 juta telah berhasil dicairkan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro.

Pertanyaan seputar BPUM yang sering muncul adalah apakah penyaluran dana intensif bagi pelaku usaha mikro ini akan berlanjut hingga tahap 3, 4, dan 5 dan disalurkan hingga akhir tahun 2021?

Berdasarkan skema penyaluran yang telah disampaikan di awal artikel, hingga kini Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) belum mengumumkan bahwa penyaluran BPUM Rp1,2 juta pada 2021 akan kembali dilanjutkan hingga akhir 2021 atau akan ada tahap lanjutan seperti tahap 3, 4, dan 5.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x