SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan dana BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta pada September 2021 kepada 500 ribu pelaku usaha mikro.
Seperti diketahui, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta ini hanya dapat dicairkan melalui dua bank, yakni BNI dan BRI.
Pelaku usaha mikro yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos dan dinyatakan terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta dapat mengakses banpresbpum.id atau eform.bri.co.id.
Berikut cara mudah mengecek eform.bri.co.id :
- Masuk https://eform.bri.co.id/
- Cari BPUM dan klik
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik 'Proses Inquiry'
Jika Anda dinyatakan lolos, maka keterangan terkait NIK KTP, Nama, dan Nomor Rekening pencairan akan tertera.
Anda juga dapat melakukan reservasi online jika NIK Anda dinyatakan terdaftar untuk mencairkan BPUM Rp1,2 juta pada September 2021, caranya :
1. Akses eform.bri.co.id/bpum.