BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Segera Cair: Cek Status Pemilik Rekening BCA/Swasta, Berubah Ditetapkan/Tersalurkan?

- 27 September 2021, 12:45 WIB
BSU Subsidi Gaji
BSU Subsidi Gaji /BPJSTKU

Baca Juga: UPDATE BLT: Rezeki Nomplok bagi 1 Juta PKL dan Warung, TNI/Polri Salurkan Rp1,2 Juta Langsung, Ini Kriterianya

Penerima BSU diutamakan karyawan/pekerja yang bekerja di sektor-sektor, di antaranya

1. Pekerja bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi,
2. Pekerja bekerja di sektor usaha transportasi,
3. Pekerja bekerja di sektor aneka industri,
4. Pekerja bekerja di sektor properti dan real estate,
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Penetapan wilayah tersebut mengacu pada Inmendagri Nomor 22 dan Nomor 23 Tahun 2021 mengenai PPKM. Berikut ini adalah daftar 28 Provinsi penerima BSU berdasarkan Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Lantas, bagaimana cara cairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Ketenagakerjaan Tahap 4 dan 5 bagi pemilik rekening Bank BCA dan Non Bank Himbara?

Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima BSU sebesar Rp1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa cek juga melalui laman website Kemnaker RI. Setelah dinyatakan terdaftar, pekerja akan dibuatkan rekening di Bank HIMBARA secara kolektif.

Baca Juga: Cara Memberi Ulasan di Dashboard Kartu Prakerja agar Segera Dapat Sertifikat Pelatihan dan Insentif Rp2,4 Juta

“Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien,” ucap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dikutip Seputarlampung.com dari laman kemnaker.go.id, 27 September 2021.

Ada beberapa ciri-ciri atau tanda bagi pemilik rekening BCA yang dinyatakan dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji. Berikut yang perlu Anda ketahui, di antaranya:

1. Terdaftar

Anda akan memperoleh notifikasi, jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x