Sekali Lagi Maaf, Status 10 Pekerja Ini Tidak Akan Diberi BSU/BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Pastikan Bukan Anda!

- 15 September 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi BSU/BLT subsidi gaji 2021
Ilustrasi BSU/BLT subsidi gaji 2021 /pixabay/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Bantuan Sosial Upah (BSU) atau disebut juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2021 Rp1 juta dari pemerintah, disambut sangat antusias oleh sebagian besar masyarakat.

Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang mendaftarkan diri, untuk bisa menerima bantuan subsidi gaji di masa pemberlakuan PPKM.

Berdasarkan data yang ada di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), sampai saat ini sudah ada 3.257.376 karyawan/pekerja yang mendapatkan BLT subsidi gaji 2021, dan masih sekitar 5,4 juta yang akan mendapatkan BSU.

Baca Juga: Sudah Ditransfer, Ini Jadwal Tanggal Cair KJP Plus untuk SD, SMP, SMA, SMK, Berikut Cara Cek dan Besaran Dana

Dalam pemberian subsidi gaji ini, pemerintah memprioritaskan penerima yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.

Nantinya, bantuan subsidi gaji akan dikirimkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara, yaitu bank BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Sedangkan untuk penerima yang tidak memiliki rekening di Himbara, akan dibuatkan rekening secara kolektif oleh Kemnaker.

Untuk memastikan menjadi penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak, penerima bisa mengeceknya melalui dua link resmi yang telah diberikan, yaitu link BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jangan Komplain! Golongan Ini Tidak Akan Diberi Bansos Sembako BPNT, Kamu Termasuk? Cek Penerima Kartu Sembako

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x