Jangan Menyerah! BSU Tahap 4 dan 5 Masih Ada Harapan Cair ke Pemilik Rekening Swasta/BCA, Segera Lakukan Ini

- 22 September 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi pencairan BSU ke rekening bank BCA dan Swasta.
Ilustrasi pencairan BSU ke rekening bank BCA dan Swasta. /Seputarlampung/free-photos/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Sudah memasuki minggu terakhir September 2021, tapi Bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 belum disalurkan kepada pemilik Rekening Bank Swasta, seperti Bank BCA dan CIMB Niaga.

Sementara itu, BSU Rp1 juta sudah disalurkan sampai 3 tahap, kini penyaluran BSU Rp1 juta akan memasuki pencairan tahap 4 dan 5. Berikut rincian penyaluran BSU Rp1 juta tahap 1, 2, dan 3 adalah :

1. Tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 penerima
2. Tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerima
3. Tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima

Bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji terus disalurkan sampai dengan bulan September-Oktober 2021 dan bagi pekerja atau buruh yang sampai saat ini masih penasaran, apakah termasuk sebagai penerima bantuan subsidi upah tahap 4 dan 5 bisa mengeceknya di bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Terakhir 25 September, Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 Wajib Lengkapi Berkas Ini untuk Dapatkan Dana Rp10 Juta

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 hingga tahap 5 cair ke rekening pekerja tanpa adanya potongan, termasuk pemilik Rekening Swasta atau BCA. Buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima bisa langsung melakukan aktivasi rekening untuk penyaluran BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebanyak 8,7 juta orang akan menjadi penerima BLT Subsidi Upah 2021 dan cair secara bertahap, yakni mulai dari tahap 1 hingga tahap 5.

Pekerja yang memiliki rekening BCA atau Bank Swasta, nantinya pihak Kemnaker akan membuatkan rekening kolektif (burekol) bagi pekerja penerima BSU, sehingga dana bantuan Rp. 1 Juta dipastikan diterima masing-masing pekerja yang sesuai dengan kriteria Permenaker No 16 tahun 2021.

Kemnaker akan membuatkan rekening bank Himbara untuk karyawan yang tidak memilikinya. Oleh karena itu, karyawan pemilik rekening bank swasta atau daerah tak usah khawatir, jika dana bantuan BSU Rp 1 Juta tidak akan cair.

Baca Juga: TERBARU! Khutbah Jumat 24 September 2021: Tips Dapat Kebahagiaan Dunia Akhirat dan Ciri-Ciri Orang Sengsara

Berikut tata cara cek BSU Tahap 4 apakah NIK KTP Anda sudah berubah ditetapkan dari status calon penerima, hanya melalui laman bsu.kemnaker.go.id, yakni:

• Akses situs bsu.kemnaker.go.id
• Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
• Lengkapi pendaftaran akun.
• Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
• Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
• Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
• Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".

Perlu diingat kembali, penerima Subsidi Upah yaitu pekerja atau buruh yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah.

Sebanyak 8,7 juta orang akan menjadi penerima BLT Subsidi Upah 2021 dan cair secara bertahap, mulai dari tahap 1 sampai tahap 5.

Baca Juga: SELAMAT! Pemilik Rekening BCA Telah Terima BSU Tahap 4, Begini Skema Pencarian BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker

Dilansir Seputarlampung,com dari kemnaker.go.id, Menaker Ida Fauziyah berharap penyaluran proses penyaluran BSU 2021 bisa dipercepat hingga bulan depan.

“Kami berharap kepada Bank HIMBARA agar proses penyaluran BSU ini bisa rampung pada akhir bulan Oktober ini, maka dari itu untuk mempercepat penyaluran Bank HIMBARA saat ini melakukan jemput bola terkait aktivasi pembukaan rekening,” tambahnya.

Bagi pekerja yang memiliki Rekening BCA/CIMB Niaga, pembuatan rekening harus dikoordinasikan dengan pihak perusahaan.

Pastikan pihak perusahaan sudah menyampaikan kelengkapan data karyawannya yang menggunakan BCA atau bank swasta lain untuk proses pembukaan rekening kolektif. Seperti yang diketahui, dana BSU Ketenagakerjaan hanya bisa cair ke rekening Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta BSI.

Pekerja bisa melakukan pengaduan terkait Bantuan Pemerintah Subsidi Upah atau BSU hanya dilakukan melalui website Kementerian Ketenagakerjaan R.I di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center dengan nomor : 1500 630 pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x