SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji terus disalurkan sampai dengan bulan September-Oktober 2021 dan bagi pekerja atau buruh yang sampai saat ini masih penasaran, apakah termasuk sebagai penerima bantuan subsidi upah tahap 4 dan 5 bisa mengeceknya di bsu.kemnaker.go.id.
Seperti diketahui, untuk penyaluran atau pencairan BSU dilakukan dengan skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) yakni khusus untuk para pekerja atau karyawan yang tidak atau belum memiliki rekening di bank Himbara, seperti BRI, BNI,BTN, BSI dan Mandiri.
Pastikan Anda merupakan pekerja atau buruh yang termasuk kedalam kriteria penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021, yakni sesuai dengan Permenaker No 16 tahun 2021.
Salah satu kriteria pekerja yang dinyatakan lolos BSU Subsidi Gaji 2021 memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang artinya pekerja tersebut adalah Warga negara Indonesia (WNI).
Selain itu, pekerja harus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu peserta sampai Juni 2021.
Dilansir Seputarlampung,com dari kemnaker.go.id, bahwa penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.
Jumlah tersebut merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang. Hingga saat ini, untuk penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 sudah melewati tahap ketiga.
“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol," kata Menaker Ida di Jakarta, Selasa, 7 September 2021 seperti dilansir Seputarlampung,com dari kemnaker.go.id, 21 September 2021.