INFO TERBARU: Pemilik Rekening BCA dan Swasta Lain Tak Perlu Repot ke Bank HIMBARA Cairkan BSU Tahap 4 dan 5

- 21 September 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 Juta Tahap 4 dan 5/Pixabay/EmAji
Ilustrasi BSU Rp1 Juta Tahap 4 dan 5/Pixabay/EmAji /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sudah berjalan sejak 2020. Di 2021 ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melanjutkan kembali program bantuan tersebut dengan perubahan persyaratan, kriteria penerima, hingga skema penyaluran bantuan.

Seperti diketahui, untuk penyaluran atau pencairan BSU akan dilakukan dengan skema pembukaan rekening kolektif (Burekol).

Proses ini berlaku bagi para pekerja atau karyawan yang tidak atau belum memiliki rekening di bank milik negara, khususnya BRI, BNI,BTN, dan Mandiri. 

Keempat bank itu kemudian disebut dengan bank Himbara, di mana dana BSU akan dicairkan.  

Untuk lebih memudahkan, pembuatan rekening baru ini tidak perlu dilakukan oleh pekerja secara sendiri-sendiri. Semua akan dilakukan oleh perusahaan, melalui HRD yang akan berkoordinasi dengan Bank Himbara. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV – Indosiar, GTV, Trans 7, Rabu, 22 September: Suara Hati Istri, Cliffhanger, K-Movievaganza

Pekerja hanya perlu mengumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap,Tanggal Lahir, Alamat Pemberi Kerja, Nama Ibu Kandung, Nomor Telepon Selular, dan Alamat Email ke HRD perusahaan.

Dengan begitu, para pekerja penerima BSU tidak perlu repot mendatangi Bank Himbara untuk aktivasi rekening BSU/BLT Subsidi Gaji. 

Informasi dari Kemnaker menyebutkan, BSU 2021 akan cair sebanyak Rp1 juta untuk dua bulan sekaligus. Saat ini pencairan telah berjalan 3 tahap dari rencana 5 tahap yang akan dilakukan. 

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x