Apakah Pemilik BCA/Swasta Perlu Aktivasi di Kantor Himbara? Simak Skema Pencairan BSU Tahap 4 dan 5 Berikut

- 21 September 2021, 05:55 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji untuk karyawan pemilik rekening BCA dan Bank Swasta.*
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji untuk karyawan pemilik rekening BCA dan Bank Swasta.* /Seputarlampung/free-photos/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi mengenai proses aktivasi rekening Himbara baru bagi karyawan atau pekerja pemilik rekening BCA dan Bank Swasta untuk cairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU). Apakah karyawan perlu datang ke kantor Himbara? Simak info selengkapnya.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mulai mencairkan dana BLT subsidi gaji Rp1 juta untuk karyawan yang memiliki rekening non Himbara seperti BCA, CIMB Niaga, MNC Bank dan Bank Swasta lainnya.

Pencairan BSU untuk karyawan atau pekerja pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya sudah dilakukan pada tahap 3.

Baca Juga: Loker PT KAI 2021, Daftar di Link recruitment.kai.id, Tutup 24 September 2021, Ini Syarat dan Cara Melamar

Seperti dilansir Seputarlampung.com dari Website Resmi Kemnaker, penyaluran BSU untuk pemilik rekening BCA dan Swasta sudah dimulai di tahap 3 melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja atau karyawan penerima BSU pemilik rekening non Himbara.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol," kata Menaker Ida Fauziyah.

Di kesempatan lain Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk tetap berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait pencairan BSU atau BLT subsidi gaji bagi pekerja/buruh yang disalurkan melalui skema pembukaan rekening Burekol.

Baca Juga: 10 Hal Unik dan Menarik yang Cuma Ada di Lampung, 3 di Antaranya Terkenal hingga Mancanegara

Menaker Ida menambahkan, proses aktivasi rekening baru dilakukan oleh pihak perusahaan, di mana pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x