SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut informasi terupdate dari Kemnaker terkait pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 yang wajib pekerja atau buruh ketahui.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 sebesar Rp. 1 Juta sangat membantu pekerja atau buruh yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama masa pandemi Covid-19, salah satunya dapat menekan angka pekerja yang terkena PHK di suatu perusahaan.
Besaran dana bantuan BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan yang diterima Pekerja atau buruh sebesar Rp1 juta yang dicairkan sebesar Rp500 ribu per bulan, selama dua bulan.
Di sisi lain, BSU Rp1 juta sudah disalurkan dalam 3 tahap. Artinya, penyaluran BSU Rp1 juta kini akan memasuki tahap 4 dan 5.
Rincian penyaluran BSU Rp1 juta tahap 1, 2, dan 3 adalah :
1. Tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 penerima
2. Tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerima
3. Tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima
Pencarian BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4 dan 5 dilakukan dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) oleh Kemnaker.
Karyawan pemilik rekening Bank Swasta yang dinyatakan lolos persyaratan Permenaker Nomor 16/2021 nantinya akan dibukakan rekening di salah satu Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berpesan kepada perusahaan agar melakukan koordinasi intensif dengan Bank HIMBARA untuk melakukan aktivasi rekening baru.