SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar terbaru penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 dapat disimak pada artikel ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek masih terus menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi.
Program BSU Kemnaker ini sudah berjalan sejak 2020, kemudian dilanjutkan pada tahun 2021. Pada tahun ini, Kemnaker kembali menyalurkan BSU Rp1 juta untuk dua bulan sekaligus dengan perubahan persyaratan, kriteria penerima, hingga skema penyaluran bantuan.
Informasi terbaru, Kemnaker dengan tegas menjelaskan bahwa pencairan BSU dengan skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) dilakukan oleh perusahaan dengan Bank Himbara.
Sehingga, pekerja penerima BSU yang hanya memiliki rekening BCA atau swasta lainnya tidak perlu mendatangi Bank Himbara untuk aktivasi rekening BLT Subsidi Gaji.
Kemnaker menjelaskan bahwa aktivasi rekening penerima BSU Tahap 4 dan 5 dilakukan oleh bank Himbara bersama perusahaan.
Pada kesempatan yang sama, Menaker Ida juga melakukan monitoring dan evaluasi terkait penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021.