BSU bagi Pemilik Rekening BCA/Swasta Bisa Cair dengan Skema Berikut

- 20 September 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /Seputarlampung/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Anda pemilik rekening BCA atau bank swasta lainnya kini tidak perlu khawatir, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuang Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji bisa cair melalui skema yang ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja.

Simak tanda untuk karyawan atau pekerja pemilik rekening BCA dan Bank Swasta yang sudah mendapat dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) di rekening Himbara baru. Bagaimana cara mencairkannya? Simak informasinya berikut.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mulai mencairkan dana BLT subsidi gaji Rp1 juta untuk karyawan yang memiliki rekening non Himbara seperti BCA, CIMB Niaga, MNC Bank dan Bank Swasta lainnya.

Baca Juga: Dinsos DKI Jakarta Umumkan BST DKI Rp600 Ribu Hanya Sampai Tahap 6, Warga Banyak yang Terlanjur Berharap

Kabar tersebut akhirnya bisa membuat karyawan atau pekerja pemilik rekening BCA dan Bank Swasta bisa bernafas lega.

Persyaratan yang harus terpenuhi untuk menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 itu, yakni:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
  5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Pencairan dana BSU untuk pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya dilakukan dengan skema tersendiri.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kenali Dirimu dan Orang Lain Lewat Golongan Darah, Ungkap Sisi Menariknya di Sini

Dilansir Seputarlampung.com dari Website Resmi Kemnaker, penyaluran BSU untuk pemilik rekening BCA dan Swasta sudah dimulai di tahap 3.

Pencairan pada tahap 3 itu dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja atau karyawan penerima BSU pemilik rekening non Himbara.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol," kata Menaker Ida Fauziyah.

Untuk mengetahui dana BSU bagi pemilik BCA dan Bank Swasta telah ditransfer oleh pihak Kemnaker maka karyawan atau pekerja pemilik non himbara harus mengetahui perkembangan status penyaluran BSU terlebih dahulu.

Pengecekkan status dapat dilakukan dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:

· Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/

· Buat akun di laman Kemnaker

· Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

· Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.

· Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

· Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.

Baca Juga: Apa Sajakah Hak dan Kewajiban Kita terhadap Hewan Peliharaan? Materi Tema 3 Kelas 4 SD Halaman 55

Jika pada saat Anda mengecek status BSU muncul tanda berupa rekening yang tercantum di notifikasi, maka itu artinya Anda sebagai penerima sudah mendapatkan dana BSU 2021 Rp1 juta.

Karyawan pun tinggal mendatangi kantor Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan dana tunai.

Dana BSU yang sudah cair tersebut dapat langsung digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Sekedar informasi, penyaluran BLT subsidi gaji 2021 hingga tahap ketiga telah tersalurkan kepada 3.251.563 karyawan atau pekerja.

Rinciannya yaitu, tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Bagi para calon penerima BSU pemilik rekening BCA dan Bank Swasta yang masih belum mendapatkan dana BLT subsidi gaji ini dapat mengecek secara berkala data penerima dengan mengunjungi website Kemnaker.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x