Dinsos DKI Jakarta Umumkan BST DKI Rp600 Ribu Hanya Sampai Tahap 6, Warga Banyak yang Terlanjur Berharap

- 20 September 2021, 05:48 WIB
Pengumuman BST DKI Jakarta hanya sampai tahap 6 (bulan Juli 2021).
Pengumuman BST DKI Jakarta hanya sampai tahap 6 (bulan Juli 2021). /Instagram/@Dinsos DKI Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Di tengah penantian dan harapan warga DKI Jakarta untuk mendapatkan bantuan sosial tunai (BST), muncul kabar terbaru dari Dinas Sosial Jakarta yang menyebutkan bahwa BST DKI hanya sampai tahap 6 dan tidak ada tahap 7.

Pengumuman ini secara resmi diunggah melalui Instagram Dinsos DKI Jakarta @dinsosdkijakarta.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kenali Dirimu dan Orang Lain Lewat Golongan Darah, Ungkap Sisi Menariknya di Sini

“Penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta tahun 2021 tahap 1 hingga tahap 6 telah dilakukan dari Januari sampai dengan Juni. Terkait hal tersebut, kami sampaikan bahwa penyaluran BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” tulis akun @dinsosdkijakarta, dikutip Seputar Lampung pada 20 September 2021.

Harapan mendapat dana bantuan itu pun pupus seketika. Rasa sedih dan kecewa pun diungkapkan masyarakat melalui kolom komentar pengumuman Dinsos DKI Jakarta tersebut.

“Padahal udah ngarep buat beli peralatan sekolah, belum beli seragam,” tulis @nuryati9248 dikuti emoticon sedih.

“Butuh nih buat keperluan anak mau masuk sekolah mulai tatap muka seragam, alat tulis, dan keperluan lainnya ya Allah,” tulis @arief_coganlah diikuti beberapa emoticon menangis.

Baca Juga: Apa Sajakah Hak dan Kewajiban Kita terhadap Hewan Peliharaan? Materi Tema 3 Kelas 4 SD Halaman 55

Selama ini masyarakat DKI memang sangat menanti hadirnya BST DKI tahap 7, seiring telah disalurkannya BST tahap 5 dan 6 senilai Rp600 ribu pada Agustus 2021 lalu, yang merupakan pencairan bulan Mei dan Juni.

Lebih lanjut, Dinsos DKI Jakarta menyampaikan, jika ada informasi lanjutan terkait penyaluran BST akan diinformasikan melalui media sosial resminya.

"Jika ada informasi lebih lanjut terkait BST, #KawanSosial dapat terus memantau kanal media sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta," lanjutnya.

Dari informasi yang dihimpun, diketahu bahwa penghentian penyaluran BST DKI ini seiring dengan mulai membaiknya kondisi pandemi Covid-19.

Sebelumnya , Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa lanjut atau tidaknya penyaluran BST DKI tersebut tergantung pada keputusan pemerintah pusat.

"Kami menunggu keputusan pemerintah pusat. Terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat," kata Riza, dikutip Seputar Lampung dari Antaranews.

Baca Juga: Daftar Alamat Kantor Cabang BNI beserta Layanan ATM di Provinsi Lampung

Bagi penerima dana BST DKI Rp600 ribu tahap 5 dan 6, yang sudah disalurkan ke rekening Bank DKI masing-masing, masih bisa dicairkan penerima hingga saat ini.

Untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima BST DKI Rp600 ribu tersebut, bisa dengan mengakses laman corona.jakarta.go.id.

Cara mengetahui Penerima BST DKI Rp600 ribu

  • Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
  • Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
  • Kemudian klik tombol “Cari”
  • Selanjutnya, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021 atau tidak.
  • Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

  • Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan
  • Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan
  • Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak, akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
  • Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Demikianlah informasi terbaru mengenai BST DKI Jakarat tahap 7 yang batal cair.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah