Rekening HIMBARA baru adalah rekening yang telah dibuatkan oleh Kemnaker bagi karyawan atau pekerja yang sebelumnya tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA dan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16/2021.
Rekening yang dibuatkan adalah rekening di salah satu Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Bagaimana caranya melakukan aktivasi rekening baru untuk mencairkan dana BSU Rp1 juta?
Pertama, Anda dapat melakukan aktivasi secara mandiri dengan mendatangi Bank HIMBARA yang telah ditunjuk sebagai penyalur BSU Rp1 juta.
Kedua, sesuai dengan Imbauan Ida Fauziah yang meminta agar proses aktivasi rekening HIMBARA baru dilakukan di perusahaan, di mana pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut, Anda dapat meminta pihak perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru agar dapat segera mencairkan dana BSU Rp1 juta.
Itulah arti dari notifikasi 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' di laman bsu.kemnaker.go.id, cek sekarang!***