Apa Arti 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' di bsu.kemnaker.go.id? Cek di Sini untuk Cairkan BSU 2021!

- 19 September 2021, 12:40 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 Juta Tahap 4,5/Pixabay/EmAji
Ilustrasi BSU Rp1 Juta Tahap 4,5/Pixabay/EmAji /

- Karyawan/pekerja bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

- Karyawan/pekerja yang layak mendapatkan BSU Rp1 juta bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, bagi pekerja yang bekerja di wilayah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribu.

Misalnya, UMP bagi Provinsi Lampung adalah sebesar Rp2.431.324 maka dibulatkan menjadi Rp2,4 juta.

- Belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

- Bekerja Bekerja di 5 (lima) sektor prioritas yakni Sektor industri barang konsumsi, Sektor transportasi, Sektor aneka industri, Sektor properti dan real estate, dan Sektor perdagangan dan jasa. 

Baca Juga: TERBARU! Segera Klaim Diamond Gratis dari Kode Redeem ML Minggu 19 September 2021 yang Masih Aktif Berikut

Pekerja dapat mengecek status penyaluran BSU Rp1 juta Tahap 4 dan 5 secara berkala di bsu.kemnaker.go.id.

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar', 'Ditetapkan', 'Belum Memenuhi Syarat', 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Lalu apa artinya jika Anda mendapatkan notifikasi 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru'?

Dilansir dari laman bsu.kemnaker.go.id, apabila Anda akan mendapatkan notifikasi tersebut, artinya dana BSU Rp1 juta telah tersalurkan ke rekening HIMBARA baru Anda.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x