SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap 4 dan 5 akan segera dilakukan.
Pasalnya, baru-baru ini Kementerian Ketenagakerjaan telah mengumumkan bahwa pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji telah memasuki tahap 3.
Dimana pemerintah berencana akan mencairkan dana insentif ini dalam 5 tahap dan ditargetkan akan rampung paling lambat pada Oktober 2021.
Hingga saat ini, penyaluran BSU Rp1 juta telah dicairkan kepada sekitar 3,25 juta pekerja terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 di sejumlah wilayah Indonesia.
Adapun rinciannya adalah tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.
Penyaluran BSU Rp1 juta tahap 1 dan tahap 2 telah ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN dan BSI bagi Provinsi Aceh) pada Agustus 2021.
Sedangkan penerima BSU Rp1 juta tahap 3 adalah para karyawan pemilik rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dans sebagainya yang kini telah dibuatkan rekening Himbara secara kolektif agar memudahkan proses pencarian BSU Rp1 juta.
Adapun syarat mutlak untuk mendapatkan BSU Rp1 juta sesuai dengan Permenaker Nomor 16/2021 adalah :