BLT Rp1,2 Juta Langsung Disalurkan TNI/Polri untuk 1 Juta PKL dan Warung Kecil, Cek Kriteria Penerimanya

- 12 September 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi BLT bagi PKL dan warung kecil sebesar Rp1,2 juta.*
Ilustrasi BLT bagi PKL dan warung kecil sebesar Rp1,2 juta.* /Instagram/@perekonomianri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Hadirnya program bantuan tunai merupakan bukti bahwa, pemerintah tidak tinggal diam atas kondisi yang tidak mudah, bagi pelaku usaha kecil dan menengah ke bawah.

Pemerintah  melalui Kementerian Keuangan (Kemnkeu) memastikan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung kecil.

Dilansir dari akun Instagram resmi Menteri Keuangan, Sri Mulyani @smindrawati yang diunggah pada 10 September 2021, disebutkan bahwa:

“Bantuan tunai dengan total anggaran sebesar Rp1,2 triliun akan diberikan kepada 1 juta usaha PKL dan warung atau Rp1,2 juta/pengusaha untuk PKL-warung yang masih berada pada daerah PPKM Level 4 di seluruh Indonesia”.

Khusus BLT bagi PKL dan warung ini akan diberikan secara langsung kepada penerima. Dalam hal ini, Menkeu Sri Mulyani menitipkan dana bantuan kepada TNI/Polri untuk kemudian disalurkan langsung.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi PKL dan Pemilik Warung Kecil, Menkeu Sri Mulyani Sebar Rp1,2 Triliun untuk Dibagi-bagi

“Pemerintah bekerjasama dengan TNI dan Polri menyalurkan bantuan ini dan memastikan sistem verifikasi data berjalan dengan baik sehingga bantuan tunai PKL-Warung dapat diterima langsung secara utuh,” tulis Sri Mulyani. 

"Yang disalurkan melalui TNI/Polri adalah 1 juta PKL dan UMKM, 500.000 TNI dan 500.000 Polri. Kita berharap dana ini, yaitu Rp 600 miliar di TNI dan Rp 600 miliar di Polri diteruskan untuk masyarakat," jelas Sri Mulyani melalui video conference pada Kamis, 9 September  2021.

Menurut Sri Mulyani keterlibatan TNI/Polri, sekaligus sebagai upaya untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah