BSU Kemnaker Rp1 juta Tahap 3, 4, dan 5 Belum Cair ke Rekening Anda? Segera Cek di Sini dan Lakukan Hal Ini!

- 11 September 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi BSU.*
Ilustrasi BSU.* /Tangkap Layar bsu.kemnaker.go.id.*

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp1 juta kembali cari pada September 2021.

Proses pencairan bantuan dana insentif bagi para pekerja terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 ini sudah berlangsung sejak Agustus 2021.

Dimana Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyampaikan bahwa pencairan dana BSU Rp1 juta hingga awal September 2021 telah usai dilaksanakan hingga tahap 3 kepada sekitar 3,25 juta pekerja.

Jika dirinci, tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Adapun, Ida menjelaskan, bahwa penyaluran BSU Rp1 juta tahap 1 dan tahap 2 telah ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN dan BSI bagi Provinsi Aceh) pada Agustus 2021.

Baca Juga: BSU Kemnaker Cair Lagi di Perusahaan Ini, Selamat! Pemilik Rekening BCA/Swasta Terima Subsidi Gaji Tahap 3, 4

Sedangkan, penerima BSU Rp1 juta tahap 3 adalah para karyawan pemilik rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan sebagainya yang kini telah dibuatkan rekening Himbara secara kolektif agar memudahkan proses pencarian BSU Rp1 juta.

Adapun syarat mutlak untuk mendapatkan BSU Rp1 juta sesuai dengan Permenaker Nomor 16/2021 adalah :

- Karyawan/pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan merupakan penerima upah/gaji.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x