Gunakan kata kunci "Aplikasi Cek Bansos" dan cek apakah pembuatnya adalah Kementerian Sosial atau bukan, karena banyak aplikasi serupa di Playstore.
Pastikan Anda benar-benar mengunduh aplikasi yang tepat milik Kemensos RI.
2. Pendaftaran
Lakukan pendafaran terlebih dahulu, karena untuk bisa mengakses, diperlukan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.
Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Dari hasil pantauan Seputar Lampung, aplikasi akan meminta masyarakat untuk swafoto dengan KTP dan foto KTP.
Setelah mendaftar, isi kode OTP yang dikirimkan ke alamat email Anda. Lalu, Anda akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.
Masyarakat baru bisa mengakses menu yang terdapat pada aplikasi Cek Bansos jika telah diverifikasi.
3. Pilih menu