5 Alasan Tidak Lulus CPNS PPPK 2021, Salah Satunya TMS Materai Dipakai Berulang, Ini Cara Mengajukan Sanggah

- 4 Agustus 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi: tidak lulus CPNS karena materai dipakai berulang
Ilustrasi: tidak lulus CPNS karena materai dipakai berulang /Tangkap layar/Twitter @bkdjatim

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pengumuman seleksi administrasi CPNS PPPK 2021 telah dirilis oleh berbagai instansi dan lembaga pemerintah mulai tanggal 2-3 Agustus 2021. Pelamar sudah dapat melihat hasil seleksi lolos atau tidak di akun SSCASN BKN masing-masing.

Ada beberapa faktor penyebab pelamar tidak lulus seleksi, salah satunya karena berkas Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebab materai dipakai berulang pada beberapa surat atau berkas yang diajukan.

Karena peristiwa tersebut, para pelamar mempertayakan apakah masih bisa mengajukan sanggah jika tidak lulus seleksi administrasi CPNS PPPK 2021 dengan alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena materai dipakai berulang.

Baca Juga: Sebutkan 5 Jenis Ikan dan Ciri-cirinya, Serta Bagaimana Ikan Berkembang Biak: Materi Tema 1 Kelas 3 SD Hal 118

Simak penjelasan jadwal masa sanggah dan cara mengajukan sanggahan bagi pelamar yang tidak lulus karena TMS di bawah ini.

 

Selain karena materai dipakai berulang pada dokumen yang dipersyaratkan, ada beberapa alasan lain pelamar tidak lolos CPNS PPPK 2021 karena TMS.

Berikut 5 penyebab dan alasan pelamar tidak lulus seleksi karena TMS:

1. Surat Lamaran tidak sesuai format

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah