Pengumuman Masa Sanggah Seleksi CPNS Ditunda, Bagaimana Jika Sanggahan Ditolak? Cek Link Berikut!

- 15 Agustus 2021, 14:10 WIB
Pengumuman Hasil Masa Sanggah Calon ASN Pemkot Madiun Sudah Diumumkan, Pastikan Namamu Ada
Pengumuman Hasil Masa Sanggah Calon ASN Pemkot Madiun Sudah Diumumkan, Pastikan Namamu Ada /PRMN/

SEPUTAR LAMPUNG - Hasil pengumuman seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Masa Sanggah resmi ditunda.

Seperti diketahui, hasil pengumuman administrasi Masa Sanggah CPNS 2021 awalnya dijadwalkan akan diumumkan pada Hari ini, 15 Maret 2021.

Namun, secara resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan penundaan pengumuman hasil seleksi administrasi masa sanggah hingga tanggal 20 Agustus 2021 melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial

“SobatBKN, Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 Nomor: 03/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi CPNS BKN, dengan ini kami informasikan bahwa Pengumuman Hasil Sanggah yang semula dijadwalkan tanggal 15 Agustus 2021 ditunda menjadi tanggal 20 Agustus 2021,” tulis akun @bkngoidofficial, seperti yang dikutip Seputar Lampung dari akun Instagram tersebut, pada Minggu 15 Agustus 2021.

Terkait informasi tentang seluruh tahapan seleksi 2021, BKN menyampaikan hal tersebut akan diumumkan secara resmi melalui situs www.bkn.go.id.

Baca Juga: Kulit Bunda Bermasalah Saat Sedang Hamil? Jangan Khawatir, Pahami Penyebab dan Solusinya

Peserta seleksi CPNS 2021 diharapkan bisa mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut.

Siapa yang berhak melakukan sanggah?

Pendaftar yang berhak mengajukan sanggah adalah mereka yang tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram BKN BKN Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah