BSU Rp1 Juta Tahap 2 Telah Cair pada Agustus 2021, Bagaimana Nasib Pemilik Rekening BCA dan Bank Swasta?

- 24 Agustus 2021, 06:35 WIB
BSU Rp1 Juta Tahap 2 telah cair pada Agustus 2021, begini nasib pemilik rekening BCA dan bank wasta.
BSU Rp1 Juta Tahap 2 telah cair pada Agustus 2021, begini nasib pemilik rekening BCA dan bank wasta. /Pixabay/moritz320

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 tahap 2 sudah cair, lalu bagaimana nasib pemilik rekening BCA dan Bank swasta lainnya? Berikut ini informasinya.

Pencairan dana BSU 2021 tahap 2 telah dilangsungkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak Jumat 20 Agustus 2021.

"Saat ini sudah selesai proses screening dan Insya Allah hari ini akan kami mulai proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," kata Sesditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan dan Jamsos Surya Lukita Warman, sebagaimana dikutip seputarlampung.com dari ANTARA pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Update Tes SKD CPNS 2 September 2021, Perhatikan Syarat Terbaru Ujian CPNS 2021 dari BKN Berikut

Nantinya pencairan dana BSU tahap 2 akan ditujukan kepada 1,9 juta pekerja/buruh, seperti informasi yang diterima oleh Pikiran Rakyat dari Kemnaker.

Sebelumnya, Kemnaker telah memproses pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap 1 untuk 947.499 pekerja atau buruh senilai Rp 947,5 miliar, proses penyaluran tersebut sedang dilakukan secara bertahap.

Penyaluran dana BSU akan diberikan melalui rekening bank tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Lalu bagaimana nasib pekerja/buruh yang memiliki rekening bank BCA atau bank swasta lainnya?

Pemilik rekening bank tersebut tidak perlu khawatir, karena nantinya pemilik rekening bank BCA dan bank swasta lainnya akan tetap mendapatkan dana BSU.

Baca Juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang (Lagi) Hingga 30 Agustus 2021, Pahami 4 Poin Berikut

Akan tetapi pencairannya tidak langsung seperti pemilik rekening Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Nantinya pemilik rekening bank BCA dan swasta akan dilakukan pembuatan rekening Bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.

“Penerima BSU didasarkan pada data yang diberikan oleh perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemnaker bekerjasama dengan HIMBARA untuk membuka rekening kolektif khusus penyaluran BSU,” dikutip dari salah satu postingan Akun Instagram resmi Kemnaker.

Proses tersebut sepertinya akan memakan waktu yang tidak sebentar, maka dari itu pemilik rekening bank BCA dan bank swasta lainnya hingga saat ini masih ada yang belum mendapatkan dana BSU 2021, karena proses pembuatan rekening mungkin saja masih dilakukan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa, 24 Agustus 2021: NET TV, Trans7, TRANSTV, MNCTV, RCTI, SCTV, GTV, ANTV, dan Indosiar

Kendati demikian, calon penerima BSU tetap harus memenuhi kriteria persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK

- Peserta yang masih aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021

- Memiliki upah paling besar Rp3.5 juta

- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4

- Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah