Apakah Nasabah BCA Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Tahap 2? Berikut 5 Syarat BLT Ketenagakerjaan Rp1 Juta

- 23 Agustus 2021, 19:45 WIB
Apakah BSU/BLT Subsidi Gaji cari ke pemilik rekening BCA?
Apakah BSU/BLT Subsidi Gaji cari ke pemilik rekening BCA? /Tangkap layar Youtube.com/Gagdetin

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah nasabah BCA bisa dapat BSU Subsidi Gaji Tahap 2? Berikut 5 syarat BLT Ketenagakerjaan Rp. 1 Juta yang harus dipenuhi oleh pekerja atau karyawan.

Bantuan Subsidi Upah atau Gaji termasuk jenis bantuan pemerintah lainnya dengan target penyalurannya ke pekerja, buruh, atau karyawan pada suatu perusahaan. Penerima BLT Subsidi Upah/Gaji harus memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, serta bekerja di wilayah terdampak PPKM Level 3 atau 4.

Penyaluran BSU atau BLT Ketenagakerjaan sudah masuk pada tahap 1 dan 2, kini sedang berlangsung pencairan penerima BSU Ketenagakerjaan di masing-masing rekening Himbara, di antaranya adalah Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Baca Juga: Jackie Chan dan Joe Taslim Ikut Ramaikan Promo Shopee 9.9 Super Shopping Day!

Lantas, bagaimana jika Anda termasuk pengguna rekening Bank BCA? Apakah bisa memperoleh bantuan BSU Ketenagakerjaan Tahap 2 sebesar Rp. 1 Juta?

Perlu diketahui, semua pekerja atau karyawan bisa memperoleh Bantuan Subsidi Upah Ketenagakerjaan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kemnaker RI telah mengatur mekanisme penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 2, termasuk penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, seperti pemilik rekening Bank BCA.

Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima BSU sebesar Rp. 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa cek juga melalui laman website Kemnaker RI. Setelah dinyatakan terdaftar, pekerja akan dibuatkan rekening di Bank HIMBARA secara kolektif.

“Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien,” ucap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dikutip Seputarlampung.com dari laman kemnaker.go.id, Senin 23 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x