SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini layanan lapor BLT Subsidi Gaji, agar BSU Ketenagakerjaan Rp1 juta dapat cair Ke Bank BNI, BRI, BSI, BCA, Mandiri, terapkan dan ikuti setiap tahapannya.
Pekerja atau karyawan bisa melakukan pengaduan jika tidak pernah mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tahap 1 atau tahap-tahap selanjut nya, padahal memenuhi syarat dan ketentuan untuk menerima bantuan sebesar Rp1 juta.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan anggaran sebesar Rp 947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.
Selain itu, BLT BSU Ketenagakerjaan tahun 2021 disalurkan untuk 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Maka dari itu, bagi pekerja yang sudah terpenuhi semua kriteria dan syarat mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, namun bantuan dana tersebut belum cair ke salah satu rekening penyalur, yakni Bank BNI, BRI, BSI, BCA, dan Mandiri, segera lakukan pengaduan atau lapor melalui layanan resmi bantuan BLT BSU Ketenagakerjaan.
Mengapa demikian? Karena semua kriteria penerima BSU tahun 2021 sudah diatur dan tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021.
Berikut cara lapor jika Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) karyawan tidak kunjung cair:
- Pertama, karyawan bisa lapor ke HRD atau manajemen perusahaan
- Karyawan bisa ajukan lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Karyawan bisa lapor Lapor online melalui laman bantuan.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Karyawan bisa lapor keluhan melalui media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan
Adapun syarat atau kriteria karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tahap 1 atau Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) karyawan adalah sebagai berikut.
Berikut ini beberapa kriteria calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tahap 1 yang harus sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021, yakni: