SEPUTAR LAMPUNG - Kabar gembira BLT BPJS tahun ini dikabarkan akan segera cair dan untuk para karyawan yang sudah menunggu terlalu lama harap bersabar, karena Kemnaker masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan.
Dilansir Seputarlampung.com dari laman kemnaker.go.id bahwasannya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera mencairkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 ini, jika semuanya sudah disetujui.
Bagi anda yang sampai saat ini masih ragu, apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau sebaliknya, maka anda bisa cek sekarang juga melalui link diakhir artikel ini.
Baca Juga: Lowongan Kerja Juni 2021, Media Online Seputar Lampung Cari Talenta Muda sebagai Content Creator
“BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair usai lebaran 2021 atau sekitar bulan Juni atau Juli 2021” Kata Aswansyah Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari Kemenker.
Nah, bagi anda yang masih menanyakan kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair?
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair pada bulan Juni atau Juli 2021 yang mana jadwal tersebut masih belum dipastikan, namun dari instansi terkait akan diupayakan untuk cari pada bulan tersebut.
Sementara itu, bagi anda yang tahun lalu tidak mendapatkan atau belum beruntung memperoleh subsidi gaji/upah (BSU) Rp1,2 juta, maka tahun ini bisa mencobanya untuk mengajukan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, karena dana tersebut sangat membantu di masa pandemic ini, sehingga anda yang berprofesi sebagai karyawan bisa mencoba mengajukan dengan syarat dan kriteria berikut ini, yakni: