Baca Juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang (Lagi) Hingga 30 Agustus 2021, Pahami 4 Poin Berikut
Akan tetapi pencairannya tidak langsung seperti pemilik rekening Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Nantinya pemilik rekening bank BCA dan swasta akan dilakukan pembuatan rekening Bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.
“Penerima BSU didasarkan pada data yang diberikan oleh perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemnaker bekerjasama dengan HIMBARA untuk membuka rekening kolektif khusus penyaluran BSU,” dikutip dari salah satu postingan Akun Instagram resmi Kemnaker.
Proses tersebut sepertinya akan memakan waktu yang tidak sebentar, maka dari itu pemilik rekening bank BCA dan bank swasta lainnya hingga saat ini masih ada yang belum mendapatkan dana BSU 2021, karena proses pembuatan rekening mungkin saja masih dilakukan.
Kendati demikian, calon penerima BSU tetap harus memenuhi kriteria persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK
- Peserta yang masih aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
- Memiliki upah paling besar Rp3.5 juta