SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah pencairan dana BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan diperpanjang sampai September 2021? Berikut penjelasannya dan tata cara lapor tak cair bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.
Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggelontorkan BSU atau sering disebut BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta sebagai upaya pemberian bantuan kepada para pekerja atau karyawan yang terdampak PPKM di sejumlah wilayah Indonesia.
Selain itu, upaya ini juga dilakukan untuk mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tercatat, dari total target 8,7 pekerja yang akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji pada Tahun ini, baru 947 ribu pekerja terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 yang mendapatkan BSU Rp1 juta pada Agustus 2021.
Artinya, pada Agustus 2021, pemerintah baru mencairkan BSU sebanyak 10,89% dari total target yang ada.
Sedangkan, untuk pencairan dana BSU selanjutnya, hingga saat ini belum dilakukan serah terima data dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Alhasil, dana BSU tahap 2 pada 2021 pun belum dapat disalurkan kepada penerima.
Mengingat hal tersebut, apakah kondisi perpanjangan PPKM Level 4 dan 3 akan memengaruhi pencairan dana BSU 2021?