NIK Tidak Terdaftar? Coba Introspeksi, Bisa Jadi Beberapa Hal Ini yang Gagalkan Anda Jadi Penerima BPUM!

- 13 Agustus 2021, 14:00 WIB
Cek Penerima BPUM 2021/tangkap layar Eform.bri
Cek Penerima BPUM 2021/tangkap layar Eform.bri /

Pelaku UMKM dapat cek melalui nomor HP yang didaftarkan pada layanan SMS, apakah terdapat pesan dari BRI Info atau tidak.

Jika terdaftar melalui BRI Info, maka dapat langsung melakukan pencairan BPUM Rp1,2 juta ke bank BRI.

Baca Juga: Bagaimana Cara Bermain Rounders? Apa Perbedaan Rounders dan Kasti? Materi Tema 1 Kelas 6 SD Halaman 150-152

  1. Cek langsung ke bank BRI

Pelaku UMKM dapat cek langsung daftar penerima manfaat di bank BRI setempat untuk memastikan apakah pihaknya terdaftar BPUM atau tidak.

  1. Cek melalui link resmi bank penyalur BPUM selain eform.bri.co.id

Kemenkop UKM menunjuk beberapa bank sebagai bank penyalur BPUM, dua di antaranya memiliki link resmi yang dapat digunakan untuk cek BPUM, yaitu BRI di klik link eform.bri.co.id dan BNI melalui link banpresbpum.id.

Sama seperti link eform.bri.co.id, link banpresbpum.id juga dapat dicek dengan mudah menggunakan NIK KTP.

Jika terdaftar di link banpresbpum.id, maka data NIK KTP, nominal, nama, lokasi bank penyalur, akan muncul dan pelaku UMKM dapat langsung melakukan proses pencairan BPUM.

Itulah beberapa penyebab serta hal yang dapat dilakukan jika NIK KTP dan nama pelaku UMKM tidak terdaftar di link Eform BRI (eform.bri.co.id).***(Mufit Apriliani/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah