Pelaku UMKM dapat cek melalui nomor HP yang didaftarkan pada layanan SMS, apakah terdapat pesan dari BRI Info atau tidak.
Jika terdaftar melalui BRI Info, maka dapat langsung melakukan pencairan BPUM Rp1,2 juta ke bank BRI.
- Cek langsung ke bank BRI
Pelaku UMKM dapat cek langsung daftar penerima manfaat di bank BRI setempat untuk memastikan apakah pihaknya terdaftar BPUM atau tidak.
- Cek melalui link resmi bank penyalur BPUM selain eform.bri.co.id
Kemenkop UKM menunjuk beberapa bank sebagai bank penyalur BPUM, dua di antaranya memiliki link resmi yang dapat digunakan untuk cek BPUM, yaitu BRI di klik link eform.bri.co.id dan BNI melalui link banpresbpum.id.
Sama seperti link eform.bri.co.id, link banpresbpum.id juga dapat dicek dengan mudah menggunakan NIK KTP.
Jika terdaftar di link banpresbpum.id, maka data NIK KTP, nominal, nama, lokasi bank penyalur, akan muncul dan pelaku UMKM dapat langsung melakukan proses pencairan BPUM.
Itulah beberapa penyebab serta hal yang dapat dilakukan jika NIK KTP dan nama pelaku UMKM tidak terdaftar di link Eform BRI (eform.bri.co.id).***(Mufit Apriliani/Berita DIY)