NIK Tidak Terdaftar? Coba Introspeksi, Bisa Jadi Beberapa Hal Ini yang Gagalkan Anda Jadi Penerima BPUM!

- 13 Agustus 2021, 14:00 WIB
Cek Penerima BPUM 2021/tangkap layar Eform.bri
Cek Penerima BPUM 2021/tangkap layar Eform.bri /

SEPUTAR LAMPUNG - Pencairan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 pada bulan Agustus 2021 akan digulirkan kepada 1 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Adapun jumlah bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp1,2 juta per penerima yang dapat digunakan sebagai tambahan modal usaha dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yang belum usai.

Sebagai informasi, BPUM tahap 2 sudah mulai digelontorkan sejak bulan Juli 2021 dengan total penerima sebanyak 1,5 juta pelaku UMKM.

Dimana BPUM tahap 2 juga akan terus digulirkan hingga bulan September 2021.

Bagi Anda yang sudah mendaftar, Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk penerima manfaat ini dengan mengklik laman eform.bri.co.id.

Baca Juga: Buatlah Kesimpulan dari Teks Bacaan 'Daun Pandan yang Wangi', Materi Tema 1 Kelas 6 SD Halaman 152

Link eform.bri.co.id merupakan link resmi dari bank BRI untuk cek pelaku UMKM yang sudah daftar BPUM.

Jika terdaftar dan lolos, maka keterangan tentang NIK KTP, nama, dan nomor rekening akan muncul setelah klik link Eform BRI tersebut.

Namun jika NIK KTP tak terdaftar di link eform.bri.co.id, maka pelaku UMKM harus mengetahui apa penyebab gagal lolos dapat bantuan BPUM.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x