NIK Tidak Terdaftar? Coba Introspeksi, Bisa Jadi Beberapa Hal Ini yang Gagalkan Anda Jadi Penerima BPUM!

- 13 Agustus 2021, 14:00 WIB
Cek Penerima BPUM 2021/tangkap layar Eform.bri
Cek Penerima BPUM 2021/tangkap layar Eform.bri /

Dilansir dari BERITA DIY dalam artikel "Klik eform.bri.co.id, Lakukan Ini Jika Nama dan NIK Tak Terdaftar: Berikut Penyebab Gagal Lolos BPUM", berikut beberapa penyebab pelaku UMKM bisa gagal lolos dapat BPUM di link Eform BRI:

  • Sudah terdaftar jadi penerima BPUM di tahap sebelumnya

Dilansir dari laman resmi Instagram Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), pihaknya menyampaikan bahwa yang bisa jadi penerima BPUM di tahap 2 (Juli – September) ini yaitu pelaku UMKM yang belum pernah jadi penerima bantuan BPUM.

“Uang senilai Rp1,2 juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria,” jelas pihak Kemenkop UKM melalui unggahan 23 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Cek Info BSU Hari Ini: Bantuan Rp1 Juta Cair ke Rekening BRI, BNI, BSI Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

  • Sedang jadi penerima kredit KUR

Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga tidak diperkenankan jadi penerima BPUM di tahun 2021 ini.

“Diberikan untuk Pelaku Usaha Mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM,” tambah unggahan akun @kemenkopukm  tersebut.

  • Tidak memenuhi kriteria penerima BPUM

Adapun kriteria penerima BPUM yaitu berstatus WNI, memiliki NIK KTP, memiliki usaha mikro yang lengkap dengan berkas pendaftaran BPUM, tidak sedang menerima KUR, tidak berstatus ASN, TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD.

Jika terbukti melanggar salah satu kriteria tersebut, maka masyarakat bisa gagal lolos dapat BPUM Rp1,2 juta.

  • Terdaftar di bank lain

Jika nama dan NIK KTP pelaku UMKM tidak terdaftar di link eform.bri.co.id namun masih merasa memenuhi syarat sebagai penerima BPUM, bisa melakukan beberapa hal berikut ini:

  1. Cek SMS

Selain mengumumkan penerima BPUM melalui Eform BRI, pihak bank penyalur juga menginformasikan data penerima melalui SMS.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah