Buka Laman BRI dan BNI, BPUM Tahap 2 Sudah Cair di Daerah Ini: Link Daftar BLT UMKM Tahap 3 Agustus 2021

- 11 Agustus 2021, 18:15 WIB
Cek laman BRI dan BNI untuk mengetahui pencairan BPUM.
Cek laman BRI dan BNI untuk mengetahui pencairan BPUM. /Foto: Pexels/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Buka eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, BPUM Tahap 2 sudah cair di daerah ini. Segera daftar online BLT UMKM atau BPUM tahap 3 yang masih dibuka sampai 12 Agustus 2021 untuk Kabupaten Banyuwangi.

Daerah yang dimaksud sudah melakukan pencairan BPUM Tahap 2, yakni daerah Kabupaten Banyuwangi dan pencairan dilakukan secara bertahap ke 54.000 usaha mikro.

"Tahun ini ada sekitar 54.000 usaha mikro dan tadi saya cek di BRI, di BNI, bank yang ditunjuk untuk menyalurkan yang cair sudah banyak. Di BNI sudah hampir 90 persen, di BRI jalan terus sudah 50 persen," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas saat mengecek di BRI Unit Tawangalun, Banyuwangi, (6/8/21), Sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman jatim.antaranews.com, Rabu 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis 12 Agustus 2021: NET TV, Trans7, TRANSTV, MNCTV, RCTI, SCTV, GTV, ANTV, dan Indosiar

Sementara itu, jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM dilakukan beberapa tahap, yakni pada Juli 2021 kepada 1,5 juta pelaku Usaha Mikro, Agustus 2021 kepada 1 juta pelaku Usaha Mikro, September 2021 kepada 500 ribu pelaku Usaha Mikro.
Perlu diingat untuk melihat nama penerima BPUM Tahap 2 atau 3 hanya melaui 2 link berikut ini, yakni eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Kendati demikian, buka kedua link tersebut dan pastikan apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BPUM Tahap 2 atau 3.

Setelah melakukan cek melalui laman BNI atau BRI, silahkan konfirmasi secara online melalui link BRI atau datang langsung ke bank penyalur untuk memberitahu bahwa anda berhak mendapatkan Tahap 2 atau 3 sebesar Rp. 1,2 Juta.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman Kemenkopukm, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan anggaran BPUM pada 2021 sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan masing-masing sebanyak Rp1,2 juta. Anggaran tersebut telah dituangkan ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan telah direalisasikan 100 persen.

Baca Juga: Meriahkan 17 Agustus dengan 5 Lomba Tanpa Berkerumun Ini, Hemat Biaya dan Bisa Dilakukan dari Rumah!

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x