Cara Cek Data Penerima BPUM 2021: Cairkan Rp1,2 Juta BLT UMKM pada Dua Link Ini, Simak Langkahnya

- 13 Agustus 2021, 10:25 WIB
Ilustrasi daftar penerima BPUM.
Ilustrasi daftar penerima BPUM. /Seputar Lampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini informasi tentang cara cek data penerima BPUM 2021, serta cara mencairkan bantuan Rp1,2 Juta BLT UMKM melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Dengan kian memburuknya situasi akibat pandemi Covid-19, Pemerintah menggelontorkan beberapa bantuan sosial, salah satunya BPUM atau BLT UMKM.

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah strategi pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit ditengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: UPDATE Petisi dr. Richard Lee di Change.org Hari ini 13 Agustus 2021, Kian Dekati 250.000 Tanda Tangan

Untuk tahun 2021, dana yang akan diberikan sebesar Rp1,2 juta, dan masyarakat penerima program BPUM ini diklasifikasikan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan Aparatur Sipir Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x