SEPUTARLAMPUNG.COM – Klik eform.bri.co.id, ini cara untuk cek nama UMKM penerima BPUM dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM. Modal KTP bisa dapat BLT Rp600 ribu.
Pelaku UMKM bisa langsung mengetahui status penerima BPUM dari Kemenkop UKM dengan besaran BLT Rp600 ribu dengan memasukkan data KTP secara online di situs eform.bri.co.id.
Berikut cara untuk tahu nama pelaku UMKM yang mendapatkan BPUM dari Kemenkop UKM dengan mengakeses eform.bri.co.id dan memasukkan data KTP:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Isi kode verifikasi yang tercantum pada kolom yang tersedia
- Klik "Proses Inquiry", maka akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak
Jika pelaku UMKM telah dinyatakan lolos dan terdaftar sebagai penerima di link e-form, bisa melakukan reservasi antrean untuk pencairan BPUM di BRI.
Cara reservasi online untuk pengambilan Banpres BPUM di BRI:
- Lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BPUM dari laman yang baru saja anda buka tadi.
- Pilih kantor BRI tempat pengambilan dana BPUM dan waktu pengambilannya.
- Datangi kantor BRI sesuai saat reservasi dan tanggal yang dipilih. Jangan lupa untuk membawa KTP sebagai bukti.
- Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya akan diberikan oleh petugas bank.
- Setelah lengkap dan terverifikasi, maka uang BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair.
Selain bisa mengecek penerima BPUM, masyarakat juga bisa menggunakan e-form BRI untuk mengetahui jumlah kuota antrean di unit kerja BRI, saat akan mencairkan BLT UMKM Rp600 ribu.
Adapun tanda lolos sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM Rp600 ribu juga bisa diketahui dengan cara cek notifikasi atau SMS pemberitahuan dari BRI di Handphone.
Jika terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan mendapatkan pesan seperti contoh berikut:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
BPUM 2021 sejumlah Rp600 ribu akan di transfer langsung ke rekening penerima.
Perlu diketahui, bantuan ini hanya diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM sebelumnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini jadwal pencairan dana BPUM masih belum dipastikan kapan meski telah mendekati akhir tahun. Karena Kemenkop UKM masih menunggu persetujuan anggaran yang diajukan ke Kemenkeu.
Bisa jadi BPUM ini akan cair di tahun 2023. Untuk lebih pasti, cek terus info di web atau media sosial milik Kemenkop UKM, yang bisa diakses melalui kanal informasi resmi berikut:
Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm
Website: www.kemenkopukm.go.id
Call center: 1500587.
Demikianlah informasi mengenai cara mudah mengecek penerima BPUM dari Kemenkop UKM melalui link eform.bri.co.id dengan menggunakan KTP untuk tahu UMKM yang dapat BLT Rp600 ribu.***