Cek SIAPkerja Sekarang! BSU Tahap 8 Disalurkan Mulai Hari Ini? Ini 2 Cara untuk Cairkan Dana Rp600 Ribu

7 November 2022, 08:15 WIB
ilustrasi/ prediksi pencairan dana BSU tahap 8 dan cara untuk mencairkannya.* /Unsplash/Mufid Majunun/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek SIAPkerja di laman kemnaker.go.id untuk mencairkan dana Bantuan Subdisi Upah (BSU) tahap 8, apakah mulai cair Hari ini? Cek selengkapnya di sini.

Seperti diketahui, pencairan BSU masih akan dilanjutkan hingga tahap 8. Pasalnya total penerima BSU hingga tahap 7 masih mencapai sekitar 12,92 pekerja dari total sasaran penerima pada 2022 sebanyak 14,6 juta pekerja.

Di mana pencairan dana BSU tahap 1 hingga tahap 6 telah diberikan kepada sekitar 9,02 juta pekerja melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BSI, BRI, BTN, BNI.

Sedangkan pencairan tahap 7 diberikan melalui PT. Pos Indonesia kepada 3,6 juta pekerja.

Baca Juga: Ini Faktor Penyebab Kanker Payudara yang Wajib Diketahui, Nomor 5 dan 8 Paling Berisiko

Artinya, dana BSU dipastikan masih akan cair untuk 1,58 juta pekerja yang belum mendapatkannya.

Lalu kapan pencairan dana BSU tahap 8 akan dilakukan? Dicairkan melalui Himbara atau Kantor Pos?

Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengumumkan apakah dana BSU tahap 8 akan dicairkan melalui Himbara atau Kantor Pos.

Namun, jika menilik pencairan tahap sebelumnya, penyaluran dana BSU tahap 8 kemungkinan dilakukan mulai Hari ini, 7 November 2022 hingga 14 November 2022.

Baca Juga: Belum Terima STB Siaran TV Digital Gratis dari Kominfo? Cek ke Nomor Layanan Ini untuk Dapat Set Top Box

Sebagai catata, dana BSU tahap 8 baru akan cair setelah Kemnaker menerima data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya data tersebut akan divalidasi dan diverifikasi sesuai dengan syarat penerima BSU yang tertuang dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Jika pekerja dinyatakan lolos sebagai penerima BSU tahap 8 maka dana yang akan diberikan adalah sebesar Rp600.000.

Anda bisa mengecek atau memantau pengumuman resmi terkait pencairan dana BSU tahap 8 melalui akun Instagram resmi @kemnaker.

Selain itu, cek apakah Anda merupakan penerima BSU tahap 8 melalui laman kemnaker.go.id atau SIAPkerja, berikut caranya:

- Masuk ke akun SIAPkerja sudah dibuat

- Lengkapi data diri

- Kemudian cek notifikasi status calon penerima BSU tahap 8 2022

- Jika sudah, maka akan muncul status penyaluran BSU.

Baca Juga: PPPK Nakes 2022 Sudah Dibuka, Kejaksaan RI Buka 229 Formasi Penempatan Aceh, Jawa Barat, Jateng, hingga Bali

Jika lolos akan ada notifikasi 'BSU Anda Telah Tersalurkan' yang menandakan bahwa dana subsidi gaji sudah bisa dicairkan melalui Himbara ataupun Kantor Pos.

Jika demikian, Anda bisa untuk segera mencairkan dana BSU tahap 8 dengan memantau rekening Himbara Anda atau mengeceknya melalui PosPay untuk mencairkannya di Kantor Pos.

Ini cara cek status penerima di PosPay dan pengambilan dan di Kantor Pos:

1. Unduh aplikasi PosPay dengan klik tautan https://play.google.com/store/apps/detail?id=com.posindonesia.giropos

2. Setelah terunduh, masuk ke aplikasi dan klik logo (i) yang berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan. Lalu klik logo Kemnaker.

3. Pilih opsi 'BSU Kemnaker 1' pada kolom "Jenis Bantuan".

4. Siapkan KTP lalu klik tombol "Ambil Foto Sekarang".

5. Klik tombol kamera. Foto KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

6. Setelah terbaca sistem, lengkapi seluruh data pribadi pemerima BSU, kemudian klik 'Lanjutkan'.

7. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan tampil QR Code pada aplikasi PosPay.

Baca Juga: Dua Gol Mo Salah Kunci Kemenangan Liverpool atas Tottenham

Apabila Anda sudah menerima QR Code, maka Anda cukup pergi ke kantor pos terdekat dan menunjukkan QR Code tersebut untuk mencairkan dana BSU tahap 8.

Itulah informasi mengenai prediksi jadwal pencairan dana BSU tahap 8 di Himbara maupun Kantor Pos Indonesia.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Pos Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler