9 Golongan UMKM Dapat BPUM 2022, Kapan Cair? Cek Nama Penerima Melalui Link eform.bri.co.id, Ini Caranya

23 Oktober 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi BPUM.* /PIXABAY/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah menyebut akan memberikan kembali bantuan kepada pelaku UMKM melalui Kemenkop UKM dalam program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022. Cek nama penerima melalui link eform.bri.co.id.

Sebagai informasi, anggaran yang akan digelontorkan oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM terkait bantuan BPUM 2022 bagi pelaku UMKM adalah kurang lebih senilai Rp7,68 triliun.

Anggaran BPUM 2022 bagi para pelaku UMKM tersebut telah diajukan Kemenkop ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satriya dikutip Seputarlampung.com dari ANTARA pada 23 Oktober 2022.

Baca Juga: Info Resmi BMKG: Prediksi Akumulasi Curah Hujan 24 Jam di Indonesia Periode 24-25 Oktober 2022

Rencananya jika program BPUM 2022 ini telah bisa dijalankan, maka pelaku UMKM yang berhak mendapat bantuan akan menerima dana sebesar Rp600.000.

Jumlah ini terbilang lebih kecil dibandingkan dengan BPUM atau BLT UMKM 2021 yang mencapai Rp1,2 juta.

Namun, seperti di tahun 2020 dan 2021, jumlah penerima BPUM 2022 rencananya juga akan sama, yakni 12 juta UMKM.

Di tahun sebelumnya, cara cek penerima BPUM adalah melalui link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Baca Juga: Diperingati 23 Oktober, Simak Sejarah dan Tujuan Hari Macan Tutul Salju Internasional, Ini Fakta Menariknya

Akan tetapi, hingga saat ini link eform.bri.co.id masih belum bisa diakses dan link banpresbpum.id terdeteksi invalid saat akan diakses.

Saat tim Seputarlampung.com mencoba mengakses link eform.bri.co.id, terdapat notifikasi yang memberitahukan bahwa saat ini nasabah belum bisa melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI, karena belum ada informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan BPUM 2022.

Untuk itu hendaknya masyarakat terus memantau update informasi terkait jadwal pencairan BPUM 2022 melalui media resminya.

Jika nanti dana sudah disalurkan, maka pelaku UMKM sudah bisa mengakses link eform.bri.co.id dengan cara sebagai berikut:

1. Buka laman link https://eform.bri.co.id/bpum

2. Selanjutnya, tunggu proses loading dan input NIK

3. Kemudian, Input kode captcha mengikuti contoh

4. Klik 'Inquiry'

Baca Juga: Login prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka! Pastikan Anda Bukan Termasuk 12 Kriteria Ini

Peserta yang lolos BPUM bisa diketahui dengan cara:

UMKM akan menerima SMS pemberitahuan dari BRI jika terdaftar sebagai penerima, seperti contoh berikut:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

Namun, perlu diketahui bahwa hanya sembilan pemilik NIK KTP yang bisa lolos BPUM 2022/BLT UMKM sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM, yaitu:

- WNI pemilik usaha mikro

- Memiliki SKU/NIB yang merupakan bukti kepemilikan usaha

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Diutamakan belum terima BPUM atau bantuan lain dari pemerintah

- Diutamakan telah mendaftar di Diskop UKM wilayah masing-masing

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Bukan Anggota Kepolisian

- Bukan Prajurit TNI

- Bukan Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 10 Halaman 55, 56, 57, 58 Pilihan Ganda dan Esai Kurikulum Merdeka

Jika pelaku UMKM telah dinyatakan lolos dan terdaftar sebagai penerima di link e-form BRI, bisa melakukan reservasi antrean untuk pencairan BPUM di BRI.

Demikianlah informasi mengenai cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM beserta 9 kriteria yang berpeluang lolos dapat bantuan.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Ekon.go.id ANTARA Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler