8,8 Juta Pekerja Batal Dapat THR Lebaran Rp1 Juta dari Kemnaker? Simak Info Terbaru Pencairan BSU 2022 Ini

28 April 2022, 13:00 WIB
Berikut penjelasan mengenai jadwal pencairan dan cara cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

SEPUTARLAMPUNG.COM – Seperti diketahui, pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta saat ini sangat mengharapkan turunnya dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. Bagi mereka bantuan ini bisa jadi THR Lebaran, mengingat Pemerintah akan mencairkannya pada April 2022.

Sayangnya, hingga mendekati akhir April 2022 ini, dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini belum juga cair, bahkan belum nampak adanya tanda pencairan. Apakah harapan pekerja bisa dapat THR Lebaran dari Kemnaker telah pupus?

Dari pantauan Seputarlampung.com, masyarakat yang menjadi target penerima BSU 2022 pun mulai gelisah dan menanyakan kapan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini cair melalui Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Mohon info untuk BSU,” tulis @reginerni di unggahan Instagram @bpjs.ketenagakerjaan pada 28 April 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Halaman 165 Chapter When I Was a Child tentang Past Verb

“BSU nggak ada kabar nih,” tulis @daun.kalbu

Sementara itu, dari penelusuran Seputarlampung.com, akun Instagram Kemnaker juga dibanjiri pertanyaan yang sama terkait BSU.

“Astaghfirullah BSU nya kapan cair buk? Ini mau Lebaran,” tulis @wijayareza_07 pada unggahan Instagram @kemanaker 27 April 2022.

“Kabar BSU gimana buk??” tulis @indrawatyy diikuti emoji tertawa.

Lantas, kapankah BSU 2022 ini akan cair, mengingat instruksi Presiden meminta BLT Subsidi Gaji ini cair April 2022.

Baca Juga: SMA Negeri dan Swasta Terbaik di Kabupaten Jombang dan Pacitan, Jawa Timur, Sekolah Mana Posisi Pertama?

Dikutip melalui balasan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker di akun Instagram masing-masing, begini jawaban yang diberikan.

“Hallo rekan @indrawatyy…Saat ini Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel ya,” jawab @kemnaker diikuti emoji senyum.

Bagaimana dengan jawaban BPJS Ketenagakerjaan?

“Selamat pagi sahabat, perihal informasi pemberian BSU tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi,” jawab @bpjs.ketenagakerjaan.

Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait BSU. Dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi contact center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id,” lanjut @bpjs.ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini mencapai Rp 8,8 triliun.

Baca Juga: Ini Call Center atau Nomor Telepon Ambulan Gratis di DKI Jakarta, Wajib Diketahui saat lebaran Idul Fitri 2022

Dana itu nantinya akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi persyaratan penerima BSU 2022. Salah satunya punya gaji di bawah Rp3,5 juta.

Berikut Cara Cek Penerima BSU 2022:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar Akun apabila belum memiliki akun

- Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Login ke dalam akun Anda. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penanda apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.

- Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Baca Juga: CEK NISN di Link pip.kemdikbud.go.id, Dana PIP Rp 450 Ribu Sudah Ditransfer untuk Siswa SD, Apakah Ada Namamu?

Apabila Anda belum memiliki rekening Himbara, maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Selain melalui Kemnaker, Anda juga bisa cek penerima melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.

1. Buka situs bpjsketenagakerjaan.go.id di HP Anda.

2. Klik 'Cek Saldo JHT Saya'.

3. Kemudian isi email aktif Anda beserta Password-nya.

4. Jika belum punya, klik "Buat Akun Baru"

5. Lalu klik Login.

Demikianlah informasi terbaru mengenai pencairan dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaj Rp1 juta bagi 8,8 juta pekerja.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler