SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek NISN di link pip.kemdikbud.go.id, ada dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 450.000 untuk siswa SD, simak informasi selengkapnya di sini.
Besaran dana PIP yang diberikan khususnya untuk siswa SD sendiri yaitu sebesar Rp 450.000 per tahunnya.
Dana PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah kepada siswa SD-SMK yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.
Dengan adanya bantuan PIP tersebut dapat mencegah siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Namun, dana bantuan PIP dari pemerintah ini akan disalurkan dengan besaran yang berbeda tiap jenjang pendidikannya.
Ini adalah besaran dana PIP yang akan diterima para siswa SD, SMP, SMA dan SMK.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun