SEPUTARLAMPUNG.COM – Apa penyebab BSU tahap 4 dan 5 gagal atau tidak cair ke rekening pekerja, padahal pekerja tersebut terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan?
Simak penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait 758ribu data pekerja yang gagal menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021.
Dilansir dari situs resminya, Kemnaker menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah memasuki Tahap 5 pada akhir September lalu.
Baca Juga: UPDATE: Bocoran Jadwal Pencairan PIP Oktober 2021, Siswa SD - SMA Pastikan Namamu Terdaftar di Sini
Lebih lanjut, Kemnaker juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini direncanakan rampung pada bulan ini, Oktober 2021 kepada 7juta lebih pekerja.
Namun, dari 8juta lebih data pekerja yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker, ada 758ribu pekerja yang dipastikan tidak bisa menerima BSU 2021.
Dilansir Seputarlampung.com dari Kemnaker.go.id, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri merinci data calon penerima BSU 2021.
Indah menjelaskan bahwa sesungguhnya data calon penerima BSU yang diterima Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 8.508.527 calon penerima.
Namun, setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang datanya terdapat sebagai penerima bantuan sosial lain.
Sehingga, 758ribu data pekerja tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima program BSU. Hal ini menjadi penyebab BSU gagal atau tidak cair.
“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” jelas Dirjen Putri.
Adapun bagi pekerja yang namanya terdaftar dan lolos sebagai penerima BSU tahap 4 ataupun Tahap 5, segera cek akun Kemnaker.go.id untuk melihat status penerima.
Bagi pekerja yang lolos dan pemilik rekening BCA atau bank swasta lainnya, cek juga notifikasi nomor rekening pada akun Kemnaker.
Sebab, proses pencairan BSU ini hanya akan disalurkan melalui bank Himbara, di antaranya Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.
Pemilik rekening BCA atau bank swasta lainnya akan mendapat notifikasi nomor rekening di akun Kemnaker.go.id yang nantinya digunakan untuk pencairan BSU.
Namun, sebelum mencairkan BSU BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker, nomor rekening yang tertera pada notifikasi tersebut harus diaktivasi.
Kemnaker menegaskan bahwa proses aktivasi nomor rekening Bank Himbara dilakukan oleh pihak bank penyalur dan perusahaan.
Sebagai informasi tambahan, Kemnaker juga menegaskan bahwa BSU akan cair sebanyak Rp1 juta tanpa potongan apapun.
Demikian penyebab BSU tahap 4 dan 5 gagal atau tidak cair ke rekening pekerja, serta tata cara mengecek status penerima BLT Subsidi Gaji bagi pemilik rekening BCA atau bank swasta lain di akun Kemnaker.***