SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyaluran BLT Subsidi Gaji tahap 2 telah dilakukan sejak tanggal 19 Agustus 2021.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Tahap 2 untuk 1,2 juta orang.
Sebagaimana telah diumumkan dalam beberapa kesempatan bahwa pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan tahap 2 hanya akan cair ke rekening Bank Himbara.
Bank yang termasuk dalam Bank Himbara adalah Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.
Lalu bagaimana dengan penerima yang memiliki rekening di luar Bank Himbara, seperti BCA dan Bank Swasta lainnya?
Kesempatan untuk mendapatkan bantuan tetap sama sepanjang pekerja memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima BSU sebesar Rp1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.
Lalu bagaimana cara mencairkan dana BSU bagi pemilik rekening BCA dan Non Bank Himbara? Berikut ini penjelasan dan Menaker.
Baca Juga: Juliari Batubara Divonis 12 Tahun, Hakim Sebut Hal yang Meringankan Terdakwa
“Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien,” ucap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman kemnaker.go.id, Senin 23 Agustus 2021.
Karena pencairan akan lebih diprioritaskan bagi pemilik rekening Bank Himbara maka proses pencairan untuk Bank BCA dan Bank Swasta lainnya menjadi sedikit lebih lama.
Selain itu, pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya juga harus membuka rekening Bank Himbara yang bisa dilakukan secara kolektif untuk kemudian digunakan untuk menerima dana BSU.
Sebagai tambahan informasi, berikut tata cara mengecek apakah pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp1 Juta atau tidak. Simak langkah-langkahnya:
1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".***