Cara Daftar DTKS agar Dapat Bansos, Cek Penerima di Laman Cekbansos Kemensos Berikut

20 Agustus 2021, 08:10 WIB
Cara mendaftar ke DTKS agar dapat Bansos. /Indonesiabaik.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pemerintah kembali mengucurkan berbagai dana bantuan bagi mereka yang terdampak .

Masyarakat yang menerima bantuan sosial (bansos) adalah keluarga yang terdaftar dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Kapan BSU Tahap II Cair, Live Streaming Pernikahan Leslar Hingga Pencairan Dana KJP Plus

DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah, serta dapat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Cara daftar DTKS untuk mendapatkan Bansos 2021

Bagi masyarakaat yang belum terdaftar, bisa langsung melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos. Tahapannya adalah:

Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Baca Juga: Kabar Baik Buat Siswa dan Wali Murid, Presiden Jokowi Langsung Izinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Asal…

Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah terverifikasi akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator Desa/Kecamatan.

Data yang telah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Apakah artinya masyarakat yang sudah masuk ke dalam DTKS, otomatis akan mendapatkan bantuan sosial?

“Tidak otomatis mendapat bantuan sosial, karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS, dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan,” isi penjelasan Kemensos.

Baca Juga: Jangan Abaikan, Gatal Terus Menerus Bisa Jadi Gejala Penyakit Ginjal Kronis

Jika nama di DTKS tidak tercantum, berikut sejumlah langkah untuk melakukan pengajuan:

  • Dapat mengajukan secara aktif ke Desa/Kelurahan untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS, Kepala Desa/Lurah akan menyampaikan data pendaftaran tersebut ke Bupati/Walikota melalui Camat.
  • Sebelum pengesahan oleh Bupati/Walikota, akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh Dinsos dengan pengisian instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
  • Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Untuk mengetahui penerima bansos, bisa dicek penerima Bansos 2021 di cekbansos.kemensos.go.id melalui komputer atau ponsel pintar.

Baca Juga: Tulislah Sebanyak-banyaknya Manfaat Air bagi Kamu: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 4 SD Halaman 11 12

Setelah itu, ikuti petunjuk cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id:

  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Ketikkan delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol ‘Cari Data’
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat sesuai Wilayah yang Anda masukkan.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler