SEPUTARLAMPUNG.COM – Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.
Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.
Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Baca Juga: Trailer dan Sinopsis Film ‘Notebook’, Segera Tayang di Disney Plus Hotstar: Dibintangi Dimas Anggara
Saat ini dana KJP Plus tahap 1 sudah mulai cair sejak 13 Agustus 2021 untuk siswa Sekolah Dasar (SD).
Dilansir seputarlampung.com dari Akun media sosial Instagram @upt.p4op, pengumuman pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 telah dilaksanakan secara bertahap, pencairan dana akan dilakukan untuk siswa SD terlebih dahulu mulai 13 Agustus 2021.
Berikut cara mengecek saldo KJP Plus melalui ATM Bank DKI:
1. Datangi ATM Bank DKI lalu masukkan kartu KJP
2. Kemudian masukkan PIN KJP