- SMK dapat memprioritaskan calon siswa baru yang berdomisili terdekat dengan sekolah paling banyak 10 persen dari daya tampung sekolah.
Berkas Persyaratan PPDB 2024 Jalur Zonasi
Berikut ini berkas persyaratan jalur zonasi PPDB 2024 jenjang SD, SMP, SMA, SMK:
1. Kartu Keluarga (KK)
Kartu Keluarga digunakan sebagai acuan untuk melihat alamat domisili CPDB. KK yang digunakan saat mendaftar PPDB 2024 wajib diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
2. Perubahan data KK
KK yang digunakan saat mendaftar PPDB 2024 boleh mengalami perubahan namun bukan perpindahan domisili. Misalnya ada penambahan/pengurangan anggota keluarga dalam KK tersebut.
3. Nama orang tua/wali pada KK